Oleh: Dr. Ali Marzuki Zebua (Pengurus pada PPMPI Indonesia)

Kabar penggabungan STKIP Panca Sakti, STMIK Cikarang, dan STIE Indonesia Raya ke dalam Universitas Panca Sakti di Bekasi sepatutnya tidak dibaca semata sebagai peristiwa administratif. Ia lebih tepat dipahami sebagai gejala dari persoalan yang jauh lebih mendasar: kegentingan sebagian pendidikan tinggi Indonesia dalam mempertahankan relevansinya di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang berlangsung dengan kecepatan tak tertandingi.

Penurunan jumlah mahasiswa di banyak perguruan tinggi swasta selama beberapa tahun terakhir kerap dijelaskan melalui faktor struktural: perluasan daya tampung perguruan tinggi negeri, penurunan angka kelahiran, dan pelemahan daya beli masyarakat. Penjelasan ini tidak keliru, tetapi belum menjangkau akar persoalan. Yang lebih layak dicermati adalah pergeseran keyakinan calon mahasiswa dan orang tua terhadap pertanyaan mendasar: apakah kuliah masih menjanjikan mobilitas sosial yang lebih baik?

Keraguan ini bukan tanpa dasar empiris. Data Badan Pusat Statistik (Februari 2026) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan pendidikan tinggi (Diploma IV, S1, S2, S3) sebesar 6,13 persen—lebih tinggi dari TPT nasional sebesar 4,68 persen. Temuan ini sejalan dengan kritik lama terhadap teori human capital (Becker, 1964), yang mengandaikan hubungan linear antara investasi pendidikan dan produktivitas-penghasilan individu. Realitas di lapangan justru lebih dekat dengan skills mismatch—ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pasar kerja (Cappelli, 2015)—atau dengan signaling theory (Spence, 1973), yang menempatkan ijazah bukan sebagai bukti kompetensi, melainkan sekadar sinyal yang nilainya menyusut seiring meluasnya akses pendidikan tinggi (massification, lih. Trow, 1973).

Masalah pokoknya karenanya bukan pada jumlah perguruan tinggi, melainkan pada kapasitas adaptif institusi. Kecerdasan artifisial, analitika data, ekonomi hijau, dan transformasi digital telah mengubah struktur kompetensi di hampir seluruh sektor. Namun tidak sedikit kurikulum program studi yang masih dirancang untuk kebutuhan pasar kerja masa lalu—sebuah kesenjangan yang oleh Cappelli (2015) disebut sebagai kegagalan sistemik dalam menyelaraskan output pendidikan dengan permintaan industri yang bergerak jauh lebih cepat.

Dalam kerangka ini, merger Universitas Panca Sakti dapat dibaca sebagai indikasi bahwa keberlangsungan institusi pendidikan tinggi tidak lagi ditentukan oleh usia atau jumlah program studi, melainkan oleh kapasitasnya menghasilkan lulusan yang relevan. Preferensi calon mahasiswa kini semakin rasional—mempertimbangkan kualitas pembelajaran, jejaring industri, dan rekam jejak lulusan, bukan sekadar biaya kuliah.

Tantangan setara dihadapi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Kekuatan PTK dalam pembentukan karakter dan kedalaman keilmuan keagamaan tetap relevan, tetapi memerlukan pemaduan dengan kompetensi profesional abad ke-21. Program seperti Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen Dakwah, atau Hukum Keluarga Islam berpotensi berkembang bila diperkaya literasi digital, analitika data, dan teknologi finansial syariah—bukan sebagai pengurangan identitas keilmuan, melainkan perluasan ruang pengabdian lulusan.

Transformasi kurikulum tentu menghadapi kendala sumber daya, terutama pada perguruan tinggi kecil dengan keterbatasan pendanaan dan tenaga pengajar. Karena itu, tanggung jawab transformasi tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada masing-masing kampus. Diperlukan kebijakan yang mendorong kolaborasi antarkampus, konsolidasi program studi, dan kemitraan industri—sejalan dengan konsep entrepreneurial university (Clark, 1998), yang menekankan pentingnya diversifikasi sumber daya dan tata kelola adaptif bagi keberlangsungan institusi pendidikan tinggi. Dalam konteks tertentu, merger justru dapat menjadi strategi rasional untuk menghimpun sumber daya demi peningkatan mutu.Yang tidak kalah mendesak adalah membangun budaya evaluasi berbasis luaran (outcome-based evaluation)—mengukur keberhasilan program studi bukan dari jumlah mahasiswa baru atau status akreditasi semata, melainkan dari kemampuan lulusan beradaptasi dan berkontribusi. Tracer study, kemitraan dunia usaha, dan keterlibatan alumni semestinya menjadi basis pengambilan keputusan akademik yang lebih sistematis.

Pada akhirnya, pendidikan tinggi mengemban tugas ganda: mencetak lulusan yang terserap pasar kerja sekaligus membentuk manusia pembelajar sepanjang hayat. Namun tujuan ini hanya tercapai jika institusi pendidikan tinggi sendiri bersedia menjadi pembelajar—mengevaluasi, beradaptasi, dan berubah.

Merger Universitas Panca Sakti karenanya bukan kisah kegagalan sebuah kampus, melainkan pengingat bahwa keberlanjutan pendidikan tinggi bergantung pada kapasitasnya membaca arah perubahan. Di tengah akselerasi zaman, yang akan bertahan bukanlah kampus terbesar atau tertua, melainkan yang paling adaptif menjawab kebutuhan masyarakat.─

Referensi

• Becker, G. S. (1964). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis.

• Spence, M. (1973). “Job Market Signaling,” Quarterly Journal of Economics.

• Trow, M. (1973). Problems in the Transition from Elite to Mass Higher Education.

• Clark, B. R. (1998). Creating Entrepreneurial Universities.

• Cappelli, P. (2015). “Skill Gaps, Skill Shortages, and Skill Mismatches,” ILR Review.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *